KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Kejati DKI Jakarta

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2016 23:33 WIB
Baik penyidik KPK maupun Juru Bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta enggan memaparkan apa isi dokumen yang disita tersebut.
Sejumlah penyidik KPK mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penggeledahan, Jumat (1/4). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Tomo Sitepu. Penyidik menyita sejumlah dokumen pada penggeledahan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, mengatakan penggeledahan berlangsung selama dua setengah jam, sejak pukul 15.30 hingga 18.00 WIB.

"Penyidik KPK datang kurang lebih pukul 15.30 WIB, yang diperiksa hanya dua ruangan yaitu ruang Pak Kajati dan Aspidsus," kata Waluyo di Jakarta, Jumat (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada operasi tersebut, penyidik komisi antikorupsi juga masuk ke ruang kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Rum.

Namun menurut Waluyo, ruangan tersebut tidak masuk dalam daftar geledah. Ia berkata, para penyidik masuk untuk memaparkan sejumlah hal kepada orang nomor dua di Kejati DKI Jakarta itu.

"Mereka melapor kepada Pak Wakil Kepala bukan menggeledah," tambah Waluyo.

Pantauan CNNIndonesia.com, rombongan penyidik KPK baru meninggalkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 22.00 WIB. 

Menggunakan dua mobil mini bus berwarna silver dan hitam, tim komisi antikorupsi terlihat menyita tiga koper, empat kardus dan satu plastik besar dari kantor Kejati DKI Jakarta.

Rombongan penyidik enggan memaparkan apa saja isi koper, kardus dan plastik tersebut. Serupa, pihak kejaksaan pun tidak mengungkapkan secara detail isi sejumlah dokumen yang disita KPK. 

"Yang dibawa KPK adalah sejumlah dokumen yang terkait dengan administrasi penanganan PT BA. Ada beberapa yang diminta penyidik KPK," kata Waluyo.

Waluyo berkata, pihaknya akan tetap melanjutkan penanganan perkara PT BA. Ia beralasan, proses penanganan perkara baru saja dimulai.

Sebelumnya, rombongan penyidik KPK bergegas menggeledah ruang kerja Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu sejak pukul 15.20 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruangan Suding berada di lantai dua di gedung utama. Pergerakan penyidik KPK sempat terpantau awak media saat berada di lobi gedung ruang pidana khusus, pada pukul 17.50 WIB.

Kedua gedung ini saling terhubung.Lobi yang memiliki kaca transparan itu memperlihatkan rombongan penyidik tengah membuka laptop dan beberapa dokumen. 

Penggeledahan dilakukan menyusul tertangkapnya dua pejabat PT Brantas Abipraya (PT. BA) dan seorang dari karyawan swasta oleh KPK di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

Yang ditangkap penyidik KPK pada operasi tangkap tangan itu adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya berinisial SWA, Senior Manager PT BA berinisial DPA, dan pihak swasta berinisial MRD.

Usai operasi tangkap tangan, KPK lantas memeriksa Sudung dan Tomo. Permeriksaan terhadap keduanya selesai sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Sudung dan Tomo diduga KPK terkait dalam kasus itu. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER