Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah enam ruangan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Jumat malam hingga Sabtu (2/4) dini hari.
Personel komisi antikorupsi membawa dua kardus yang berisi dokumen dan sejumlah barang lainnya dari kantor anggota legislatif daerah tersebut.
Penggeledahan KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com mencatat, operasi tersebut baru selesai pukul 03.40 WIB dini hari tadi.
Selain memeriksa ruang kerja kakak kandung Sanusi yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, penyidik KPK juga menggeledah ruang bagian perundang-undangan kesekretariatan dewan. Ruangan itu terletak di lantai 5 gedung lama DPRD.
Di lokasi terakhir itu, penyidik menghabiskan waktu hampir tiga jam untuk mencari alat bukti.
Penyidik senior KPK sekaligus pemimpin tim penyidik, Novel Baswedan, mengungkapkan berakhirnya penggeledahan. Namun ia menolak memaparkan temuan-temuan timnya.
"Penggeledahan untuk hari ini sudah selesai, sisanya silakan tanya ke humas KPK," ucap Novel.
Berdasarkan pantuan di lokasi, penyidik membawa dua kardus berwarna coklat yang bertulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" di salah satu bagiannya.
Anggota penyidik memasukkan dua kardus itu ke mobil lalu membawanya ke kantor KPK.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan politikus Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus suap yang berkaitan dengan proses pembahasan dua rancangan peraturan daerah.
Kedua raperda tersebut akan mengatur rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil di Provinsi DKI Jakarta serta tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
Pada kasus yang sama, KPK juga menjadikan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman disangka berperan sebagai pemberi suap.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menyebut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sanusi dan Ariesman sebagai perkara besar.
"KPK bisa mengatakan kasus ini kategori
grand corruption. Kami ingin menyasar korupsi-korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang paling penting, ini contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," tuturnya.
Laode pun berharap, proyek reklamasi di Jakarta Utara itu dihentikan sementara. Ia meminta, pemerintah daerah tidak mendahului putusan pengadilan terhadap kasus yang menjerat Sanusi dan Ariesman.
(abm)