Jakarta, CNN Indonesia -- Fahri Hamzah menyatakan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri mengatakan dia tak memiliki kesalahan. Hal itu, menurut Fahri, diucapkan Salim saat berbincang dengannya.
“Saya tanya ke Ketua Majelis Syuro. Beliau jawab, saya tidak punya salah, saya kader terbaik PKS. Saya merasa Ketua Majelis Syuto tidak mantap, ragu, terhadap keputusan (memecat saya),” kata Fahri dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Politikus asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu tak merasa memiliki persoalan dengan partai. “Saya tanya kepada Ketua Forum Pembinaan, saya tidak pernah punya catatan dan masalah satu pun. Tidak pernah juga fraksi mengevaluasi saya. Tiap rapat, saya hampir tidak pernah absen,” ujar Fahri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dak merasa ada masalah, tanggal 9 Maret beberapa kader meminta Fahri dicopot dari PKS. Fahri pun balik melaporkan mereka, salah satunya Al Muzzammil Yusuf. Namun, ujar Fahri, laporannya tak diproses dan dia tak pernah dipanggil partai sebagai pelapor.
Fahri pun bertanya masalah berat apakah yang menyebabkan dia diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Padahal, ujarnya, kader yang dibui karena kasus korupsi saja tidak pernah dipecat partai.
“Rupanya dialog-dialog saya dianggap sebagai tindakan tidak disiplin. Padahal dialog itu permintaan pribadi. Beliau (Ketua Majelis Syuro) mengatakan tidak akan memaksa saya mengundurkan diri,” kata Fahri.
Sebelum menerima surat pemecatan semalam, Fahri bahkan mengatakan tak pernah ditegur atau diberi surat peringatan, pun catatan hukum. Oleh sebab itu Fahri tak terima.
“Saya adalah deklarator partai pada 1998. Sepuluh tahun terakhir saya jadi Wakil Sekjen Partai. Pimpinan baru (PKS) saja tidak masuk dalam struktur. Tapi tiba-tiba saya mau dihabisi sampai sehabis-habisnya,” ujar Fahri.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam keterangan resminya menyatakan ada beberapa ucapan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai. Perkataan Fahri itu antara lain “Menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR.”
Pernyataan tersebut, menurut Sohibul, diadukan oleh sebagian anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, dan di kemudian hari Fahri diputus MKD melakukan pelanggaran kode detik ringan.
“Dosa-dosa” Fahri lainnya yang disebut oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS antara lain mengatasnamakan DPR telah sepakat untuk membubarkan KPK, dan pasang badan untuk tujuh proyek DPR meski itu bukanlah arahan pimpinan partai.
(agk)