Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera menentukan pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. PKS akan segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pergantian Fahri.
"Kami punya aturan yang berlaku tujuh hari 24 jam untuk mengajukan surat kepada pimpinan DPR," kata Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi dalam konferensi pers di DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Terkait pengganti Fahri sebagai anggota DPR, PKS menyerahkan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab hanya KPU yang memiliki data suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Fahri di Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami berpatoka kepada KPU, bagaimana meminta nama caleg yang berikutnya karena hitung-hitungan kami pasti beda dengan KPU," tuturnya.
Dedi secara resmi membenarkan partainya telah memberhantikan Fahri. Surat pemberhentian juga telah diterima oleh Fahri sejak 3 April 2016. "Bahwa benar saudara Fahri Hamzah telah diberhentikan sebagai anggota atau kader PKS," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden DPP PKS Sohibul Iman juga telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin di parlemen.
Sohibul menanggap yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. Seharusnya Fahri menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehinga tidak menibulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
"Posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," tutur Sohibul dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4).
(bag)