"Hubungan saya dengan Pak Yuddy memang sangat dekat. Hampir seminggu dua kali itu saya main tenis bareng. Saya dekat dengan beliau konteks olahraga dan Pak Yuddy juga dia yang dulu dari Golkar ke Hanura bareng beliau. Saya masuk jadi dewan berkat bantuan beliau juga, jadi dekat baik senior politik, olahraga, dan lain-lain," ujar Wahyu di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/4).
Wahyu pun mengakui bahwa ia telah mengirim surat untuk Yuddy sesaat sebelum bepergian ke Australia. Namun, surat tersebut hanya sebatas surat izin cuti, alih-alih surat permohonan fasilitasi akomodasi dan transportasi, seperti yang tersiar ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menuturkan, ia mengirim surat izin cuti tersebut kepada Yuddy selaku MenPAN-RB dan kader Hanura. "Bukan minta izin. Kan Pak Yuddy kader Hanura, saya juga Hanura. Kan sebagai kader yang baik harus lapor lah biar gampang kalau cari, minta izin ke Fraksi dan tembusan ke Yuddy," ujarnya.
"Kita akan telusuri, mungkin dalam waktu dekat saya akan tanya ke KemenPAN-RB bagaimana bisa ada surat itu," katanya.
Surat ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tertanggal 2 Maret 2016 itu disebutkan, Wahyu akan mengunjungi Sydney dan Gold Coast pada 24 Maret hingga 2 April 2016.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Menteri Yuddy tidak tahu-menahu adanya surat tersebut. Yuddy juga tidak pernah memberikan arahan seputar isi surat tersebut.
Herman mengatakan KemenPAN-RB saat ini berupaya mendalami sebab kemunculan surat permohonan fasilitasi ini. "Sekarang sedang didalami kenapa ada surat muncul dengan redaksi macam itu. (Menteri) tidak pernah instruksikan apapun, jadi dia juga kaget," kata Herman.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan perwakilan KJRI di manapun sudah memiliki prosedur tetap (protap) yang baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
"Selama kunjungan itu resmi atau dinas, dan ada instruksi, Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal (surat permohonan fasilitasi kolega Yuddy) ini, tidak ada instruksi dari Kemlu," ujarnya dalam pesan singkat. (bag)