Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo akan dilakukan mengingat mereka telah diperiksa terlebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan kasus di Kejati DKI Jakarta, Kamis (31/3) malam lalu.
"Saya sudah perintahkan Jamwas untuk melakukan itu biar semuanya jelas. Ya sekarang juga kan bisa saja ada oknum-oknum penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kasus tersebut," kata Prasetyo saat dihubungi kemarin.
Sudung dan Tomo sebelumnya diperiksa KPK setelah adanya dua pejabat BUMN PT Brantas Abipraya berinisial SWA dan DPA, dan pejabat pihak swasta berinisial MRD ditangkap KPK. Ketiganya ditangkap diduga karena hendak menyuap jaksa di sebuah hotel di kawasan Cawang.
Setelah memeriksa Sudung dan Tomo, KPK juga menggeledah Kantor Kejati DKI Jakarta Jumat (1/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo, klarifikasi terhadap Sudung dan Tomo perlu dilakukan oleh jajaran internal Korps Adhyaksa. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui kebenaran ada atau tidaknya peran mereka dalam dugaan suap jaksa tersebut.
"Tanpa mengurangi langkah pengungkapan kasus oleh KPK, kita juga perlu melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat," kata Prasetyo.
(sur)