Kasus PT. Brantas Disebut Berada pada Ranah Anggaran Iklan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2016 15:08 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengaku status perkara yang masih dalam penyelidikan menjadi sebab informasi detail belum bisa diberikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan Kasus dugaan korupsi BUMN berada pada ranah penggunaan anggaran iklan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Brantas Adipraya yang saat ini diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ternyata berada pada ranah penggunaan anggaran iklan. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo.

Menurut Waluyo, kasus PT. Brantas tidak berhubungan dengan perkara-perkara lain yang telah dan sedang digarap lembaga adhyaksa. Penyelidikan perkara tersebut dikatakan murni berjalan atas adanya laporan masyarakat.

"Itu kan hanya (kasus) untuk iklan saja, terkait dana untuk iklan gitu. Sampai sekarang juga masih penyelidikan, kan baru dilimpahkan Kejagung sekitar 2-3 minggu lalu lah," kata Waluyo saat dihubungi, Senin (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kasus PT. Brantas yang diberikan Waluyo. Ia berdalih, status perkara yang masih dalam tahap penyelidikan menjadi sebab informasi detail belum bisa diberikan.

"Itu kan kejadian tahun 2011. Kemudian ini kan baru mau jalan, masih penyelidikan. Kasus iklan itu, yang jelas tahun 2011 itu PT Brantas mengeluarkan dana untuk iklan. Intinya seperti itu. Kita tidak boleh menyampaikan secara detail karena ini masih penyelidikan," katanya.

Saat ini diduga ada suap yang hendak diberikan pejabat PT. Brantas kepada penyelidik Kejaksaan terkait dengan kasus tersebut.

Tak tanggung-tanggung, suap rencananya akan diberikan kepada jaksa oleh dua pejabat tinggi perusahaan plat merah tersebut.

Dua pejabat PT Brantas yang dimaksud berinisial SWA dan DPA. Selain itu, ada juga seorang pejabat pihak swasta berinisial MRD yang diduga ikut berencana memberi suap kepada jaksa.

Kejahatan para pejabat perusahaan tersebut telah dibongkar KPK pada Kamis (31/3) kemarin. Saat itu, usai melakukan transaksi, pejabat PT. Brantas dan MRD ditangkap tangan oleh penyidik KPK di sebuah hotel di kawasan Cawang.

Usai ditangkap, pemeriksaan pun dilakukan kepada mereka. Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidaka Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu di hari yang sama.

Jumat (1/4) lalu, KPK mengumumkan telah menaikkan status hukum kasus dugaan suap tersebut menjadi penyidikan. Ketiga oknum yang tertangkap tangan juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER