"Tadi kami coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa (kendaraan) sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan," kata Ahok ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Ahok menjelaskan uji coba akan berlangsung selama satu pekan. Mantan Bupati Belitung Timur ini bakal melihat apakah solusi penghapusan 3 in 1 dapat berjalan sesuai rencananya.
Bersamaan dengan itu, Ahok juga tengah menyiapkan Electronic Ricing Price (ERP). Kebijakan jalan berbayar ini mengharuskan tiap kendaraan untuk membayar uang ketika melewati jalan tertentu.
"Ini langsung ke ERP saja. Secepat-cepatnya kan butuh setahun juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam OBU terdapat saldo yang akan berkurang jika mobil melintas gerbang tersebut. Saban melintas, rencananya tiap mobil yang sudah terdaftar dan memiliki OBU akan dikenakan biaya sekitar Rp20.000 hingga Rp40.000.
Pelaksanaan jalan berbayar yang telah diuji coba pada 2014 hingga saat ini masih tersendat lantaran sejumlah aturan perlu direvisi. Ahok mengatakan proses masih tahap lelang. (sur)