Uji coba penghapusan akan dilaksanakan selama tujuh hari yakni pada tanggal 5 sampai 8 April, dan 11 hingga 13 April 2016.
Jalur utama di ibu kota yang selama ini diberlakukan sistem 3 in 1 adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Hasil dari ujicoba nanti akan dicermati oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk menilai perlu tidaknya sistem 3 in 1 dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghapusan sistem ini dikemukakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, sistem ini tak efektif mengurai kemacetan. Adanya sistem ini malah memunculkan masalah sosial baru dengan keberadaan joki yang menjual jasa di pinggir jalan.
Sementara itu Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, ada kemungkinan 3 in 1 digantikan oleh sistem 4 in 1.
Dengan sistem empat penumpang dalam satu mobil, pemilik kendaraan akan berfikir ulang menggunakan jasa joki. Selain harus mengeluarkan uang lebih, pemilik kendaraan bakal tak nyaman dengan banyaknya joki di dalam kendaraan mereka. (sur)