Pemprov DKI Wacanakan Kembali Penerapan Pelat Ganjil-Genap

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 14:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Ahok akan melihat perubahan yang terjadi setelah penerapan sistem 3-in-1 ini dihapus selama dua pekan.
Gubernur Ahok mengutarakan rencananya untuk kembali menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berupa pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutarakan rencananya untuk kembali menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berupa pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap, sambil menunggu penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Ahok menjelaskan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3-in-1 yang diterapkan selama ini terbukti kurang efektif meredam kemacetan, terutama di jalan-jalan yang disesaki dengan gedung-gedung perkantoran. Karenanya, tuturnya, ia berencana untuk menerapkan ERP secepatnya untuk menggantikan sistem 3-in-1.

"Sebenarnya sebelum ke ERP, kita mau ke yang ganjil-genap, jadi waktu itu kita pikir swasta akan cepat memasang. Ternyata kan memang aturannya enggak gampang ERP, akhirnya batalin ganjil-genap, terus ada laporan anak kecil dikasih obat penenang. Nah saya bilang ini bisa ada korban, mendingan kita hapus, sambil menunggu ERP," ujar Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengaku akan melihat perubahan yang terjadi setelah penerapan sistem 3-in-1 ini dihapus selama dua pekan. Setelah itu, ucapnya, ERP akan diterapkan dan dievaluasi. "Tapi sebelum ERP, kalau memang macet kayak Gatot Subroto, ini akan kita kasih bus, akan kita trapkan ganjil-genap," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyampaikan, sistem pelat nomor ganjil-genap sebelumnya telah dikaji, namun karena alasan ketidakadaan subsidi silang pada sistem tersebut, maka wacana penerapan urung dieksekusi.

"Kan ibaratnya begini, kalau ganjil-genap, Pemda kan enggak dapat subsidi silang. Kalau ERP kan dapat subsidi silang. Bisa-bisa naik bus enggak bayar nanti kalau banyak orang, karena subsidi silang," ujarnya.

Untuk diketahui, ERP digunakan untuk mengurai kemacetan. Tiap mobil bakal memiliki On Board Unit (OBU) yang tersedia di kantor Kepolisian. OBU digunakan sebagai tanda pengenal ketika mobil melintas gerbang elektronik di kawasan tertentu seperti Bundaran Senayan-Kota dan Ragunan-Menteng.

Di dalam OBU terdapat saldo yang akan berkurang jika mobil melintas gerbang tersebut. Saban melintas, rencananya tiap mobil yang sudah terdaftar dan memiliki OBU akan dikenakan biaya sekitar Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.

Pelaksanaan jalan berbayar yang telah diuji coba pada 2014 hingga saat ini masih tersendat lantaran sejumlah aturan perlu direvisi. Ahok mengatakan proses masih tahap lelang. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER