Polisi Tangkap Warga Iran Pemilik 54 Kilogram Sabu Cair

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 13:25 WIB
Borzord Lafmajani alias Hossein Boby ditangkap saat hendak mengambil paket kiriman 54 kilogram sabu cair di sebuah jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Timur.
Ilustrasi sabu cair. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara Iran, Borzord Lafmajani alias Hossein Boby, lantaran kedapatan memiliki 54 kilogram sabu cair.

Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng lem merk 'PAL'  sebanyak enam kardus yang berisi 72 kaleng sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Danianto mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku akan mengambil paket tersebut di sebuah jasa ekspedisi 'Aramex' di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sabu cair ini dikirim dari Bandara Imam Khumaini di Iran ke Bandara Soekarno-Hatta. Paket ini memang sengaja dipesan dari sana dan baru mau diambil," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Selain warga negara Iran, polisi juga mengamankan seorang warga negara Indonesia yakni Than Stenly Granida.

Keduanya, kata Eko, tergabung dalam sindikat peredaran sabu Iran-Indonesia. Para pelaku ini berniat membangun home industry atau industri rumahan untuk memproduksi sabu.

"Kami juga menggeledah tempat tinggal pelaku di Kelapa Gading, tapi tidak ditemukan barang bukti apapun," tuturnya.

Nantinya sabu ini akan diedarkan di sejumlah daerah termasuk Jakarta. Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

"Kami masih menyelidiki adanya pelaku selain mereka berdua. Bos mereka juga diduga berasal dari Iran," ucapnya.
(gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER