Gugatan Terhadap Reklamasi Jakarta
Laudy Gracivia | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 14:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi untuk pulau G, F, I dan K. Mereka mengajukan beberapa argumen hukum dalam gugatan yang masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
(yul)
(yul)