Gugatan Terhadap Reklamasi Jakarta

Laudy Gracivia | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 14:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi untuk pulau G, F, I dan K. Mereka mengajukan beberapa argumen hukum dalam gugatan yang masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. 

(yul)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER