Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung kembali memeriksa keterlibatan jaksa dalam kasus suap PT Brantas Adipraya yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, giliran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Rum yang diperiksa Jamwas.
Menurut Jamwas Widyo Pramono, terdapat empat jaksa yang diperiksa oleh tim bentukannya hari ini. Selain Rum, tiga jaksa lainnya adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Fadil Zumhana, Kepala Sub Direktorat Penyidikan Jampidsus Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Jampidsus Andi Darmawasa.
“Pemeriksaan terkait dengan tim penyelidik Kejati DKI itu ada sudah beberapa orang kami panggil," kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (6/4).
Kejaksaan akan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat pada kasus dugaan suap jaksa. Namun, Widyo mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu antara Kejagung dan KPK sebelum memeriksa terduga lain tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tertutup kemungkinan Jamwas akan juga memeriksa pihak-pihak yang terkait dan sudah diperiksa oleh KPK. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan KPK. Nanti akan kami tindaklanjuti karena kami tahu KPK sudah lebih dulu menelisik, melakukan tindakan, sehingga kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat KPK," katanya.
Kemarin malam Jamwas juga sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dalam pengusutan perkara yang sama. Selain Sudung, Jamwas dalam waktu bersamaan juga memeriksa Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Elita Sari.
Dalam pemeriksaan perdana Sudung oleh Jamwas, terdapat 32 pertanyaan yang diberikan kepadanya. Usai diperiksa, Sudung sempat ikut mendampingi Widyo menemui wartawan. Namun tak ada pernyataan apapun yang ia berikan kala itu.
Sudung dan Tomo sebelumnya diperiksa KPK setelah dua pejabat BUMN PT Brantas Abipraya berinisial SWA dan DPA, serta pejabat swasta berinisial MRD, ditangkap ketika hendak menyuap jaksa. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel kawasan Cawang, Kamis pekan lalu.
Setelah memeriksa Sudung dan Tomo, KPK juga menggeledah Kantor Kejati DKI Jakarta sehari sesudahnya.Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo untuk mengklarifikasi benar atau tidak mereka berperan dalam dugaan suap jaksa tersebut.
(yul)