"Jadi mereka jangan kira Indonesia kelebihan uang. Indonesia saja masih utang ke sana ke mari," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/4).
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Filipina juga diminta bertanggung jawab atas keselamatan 10 WNI yang hingga kini masih dalam keadaan tersandera. Jaminan pembebasan diperlukan agar kedaulatan Indonesia tidak diinjak perompak.
Kelompok Abu Sayyaf membajak dua kapal Indonesia di perairan Sulu pada 27 Maret. Kapal itu merupakan kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka hendak ke Filipina pada 15 Maret.
Kapal Brahma 12 sudah lebih dulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disandera militan Abu Sayyaf, dan meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar. (gil)