Jakarta, CNN Indonesia -- Koran Australia,
The Australian, menyebut pemerintah Indonesia mempertimbangkan bantuan narapidana kasus terorisme Umar Patek dalam upaya pembebasan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Pada artikelnya yang terbit Rabu (6/4) lalu,
The Australian mengutip pernyataan staf ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Wawan Purwanto.
Umar Patek, dalam berita itu, disebut memiliki hubungan dengan kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf. Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, pemerintah dikatakan akan memberikan remisi atas hukuman pidana penjara yang masih harus ditanggung Umar.
Terkait isu ini, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkata akan mengecek kebenaran pelibatan Umar. Namun, menurut Ryamizard, pelibatan Umar tidak keliru jika ternyata mantan anggota Jamaah Islamiyah itu memang dapat membuat upaya pembebasan sandera efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya akan cek dan koordinasi. Kalau emang itu yang terbaik, kenapa enggak,” tutur Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4) kemarin.
Ryamizard, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, menyatakan, apapun caranya, keselamatan para sandera adalah yang terutama pada upaya pembebasan itu.
Saat masih aktif di Jamaah Islamiyah, Umar disebut berhubungan dengan gembong teroris asal Malaysia, Noordin Mohammad Top. Umar divonis bersalah atas keterlibatannya pada Bom Bali I tahun 2002.
Tahun 2012 lalu, pengadilan memvonis Umar dengan hukuman penjara 20 tahun. Sebelum upaya penegakan hukum berjalan, Umar sempat menjadi buron internasional. Amerika Serikat menjanjikan uang $US1 juta bagi siapapun yang menemukannya.
Mei 2015, pada Hari Kebangkitan Nasional, Umar Patek bertugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih di Lapas Porong, Jawa Timur. Peristiwa tersebut, disebut BNPT, sebagai momentum penting deradikalisasi terhadapnya.
Saat ini 10 WNI yang merupakan anak buah kapal Brahma 12 ditawan Abu Sayyaf. Kelompok militan itu meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar.
Jumat ini merupakan tenggat waktu penyerahan uang tebusan. Namun, pemerintah menyebut proses negoisasi antara perusahaan dan Abu Sayyaf masih terus berjalan.
(abm/yns)