Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabar bahwa hari ini Jumat (8/4) adalah batas waktu pembayaran tebusan untuk membebaskan 10 anak buah kapal asal Indonesia yang disekap kelompok Abu Sayyaf.
"Soal waktu itu tak ada informasi yang jelas siapa yang mengatakan itu," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia sore tadi.
Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya tersebut menjelaskan bahwa informasi tersebut hanya muncul di Indonesia karena informasi di Filipina tidak ada yang mengatakan adanya batas waktu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada soal waktu itu, tak ada itu," kata pria yang akrab disapa JK tersebut.
JK juga mengomentari adanya tawaran bantuan dari mantan teroris Umar Patek. Kabarnya, pentolan Jemaah Islamiyah sekaligus orang paling dicari oleh pemerintah Amerika Serikat tersebut menawarkan diri untuk bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf.
Menurut JK, Umar Patek memang memberikan penawaran tapi itu ditolak oleh Pemerintah Indonesia. JK menilai masalah pembebasan 10 WNI tersebut harus diserahkan ke pemerintahan masing-masing.
"Iya menawarkan diri tapi kami tak ingin negosiasi seperti itu, jadi (harus) lewat pemerintah," kata JK.
Sebelumnya kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret. Kedua kapal kemudian dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Kapal Brahma 12 sudah lebih dahulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disandera militan Abu Sayyaf, yang meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar.
(bag)