Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan menyatakan mendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII Romahurmuziy atau Romy dalam pernyataan politik partai Kakbah yang digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (10/4).
"PPP meneguhkan hati dan siap mengawal pemerintah," kata Romy.
Senada, calon Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar VIII Pondok Gede, Reni Marlinawati mengatakan, dukungan PPP kepada pemerintah dilakukan demi mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan Berkepribadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan itu dengan prinsip yaitu amar ma'ruf nahi munkar," kata Reni dalam konferensi pers usai acara penutupan Muktamar.
Reni menuturkan, PPP juga mengajak semua elemen bangsa terutama konstituen dan kader partai Kakbah untuk mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pemilihan Umum Presiden 2014.
"Lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Reni mengatakan, PPP mendukung revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memuat pengaturan tentang perlakuan negara terhadap politik.
PPP ujar Reni, juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan percepatan reformasi agraria, redistribusi asset produktif.
"PPP juga mendorong pemerintah untuk mempercepat program penyediaan perumahan untuk mengatasi
backlog nasional pembangunan infrastruktur perumahan serta mempercepat pangan, energi dan sarana tas antar moda transportasi," tuturnya.
PPP ujar kata Reni mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. Secara kusus, pemerintah dapat memberikan Bantuan Operasional Santri (BO4) kepada pondok pesantren di luar Bantuan Orpasiobal Madrasah.
"Hal ini mengingat sejarah, peran penting pondok pesantren dalam menjadi pandu moralitas anak-anak bangsa," ucapnya.
Dukung Penyelesaian RUU Tax AmnestyPPP tutur Reni, juga mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang Tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"PPP juga meminta aparat pajak untuk menelisik dan memastikan upaya-upaya pengembalian kekayaan entitas ekonomi nasional yang diletakkan di negara-negara bebas pajak," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR itu juga menegaskan, PPP menolak praktek-praktek lesbian, gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang merupakan penyimpangan orientasi sexual.
"Itu bertentangan dengan fitrah manusia, moral, agama dan budaya masyarakat Indonesia dan meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktek perkawinannya," ucapnya.
PPP tutur Reni, mendukung pemerinntah dalam memerangi penggunaan minuman beralkohol dengan melarang penjualannya tanpa terkecuali.
"Dan penyalahgunaan segala bentuk Narkotika, Psikotropika, dan zat adictif lainnya (NAPZA), sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
PPP kata Reni, mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah Republik Indonesia dalam upaya dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui forum-forum diplomasi internasional.
PPP juga mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deradakalisasi terhadap paham dan gerakan yang berbasis agama maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di Undang Undang Dasar 1945.
"Dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," tuturnya.
Muktamar VIII PPP di Pondok Gede, Sabtu (9/4) kembali memilih Romy menjadi ketua umum. Namun kubu Djan Faridz menganggap Muktamar yang digelar sejak Jumat (8/4) itu hanyalah silaturahmi antar kader sekaligus meningkatkan sosialisasi antara pemerintah dengan PPP.
"Itu sebagai silaturahim saja untuk mengibarkan bendera PPP. Kan ada manfaatnya juga kedatangan Presiden Joko Widodo buat PPP untuk sosialisasikan program ke pemerintah," kata Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natahusumah kepada CNNIndonesia.com.
Kepengurusan PPP sempat terbagi lantaran ada dua kubu yang mengklaim bahwa mereka lah PPP yang sah. Kubu pertama, kubu Romy, menggelar Muktamar di Surabaya dan menghasilkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
Sementara Suryadharma Ali yang tak terima dengan gelaran muktamar di Surabaya lantas menggelar muktamar tandingan di Jakarta dan Djan Faridz keluar sebagai Ketua Umum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang saat itu baru saja menjabat sebagai menteri lantas mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Romy. Tindakan itu membuat kubu Djan Faridz tak terima dan mengajukan gugatan hukum.
Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya MA memutuskan bahwa PPP yang sah adalah yang dipimpin oleh Dja Faridz.
Namun Yasonna malah bertindak tidak sesuai putusan MA dengan menghidupkan kembali SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar VII di Bandung dan membatalkan SK Kepengurusan Muktamar Surabaya.
Tak terima dengan putusan Menkumham, PPP kubu Djan Faridz melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (15/3).
Gugatan tertuju pada pemerintah yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
(bag)