Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadukan peristiwa pembunuhan dua orang petugasnya kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu (13/4). Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, untuk bertemu langsung dengan Badrodin terkait hal ini.
Seusai pertemuan itu, tampak juga Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar; Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan dan Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno; dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Iriawan
"Kami sudah diskusi dengan Kapolri, akan didampingi. Setiap petugas sekiranya ada kerawanan-kerawanan kami akan di-
back up sepenuhnya oleh jajaran Kepolisian," kata Ken dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian dan Ditjen Pajak sebenarnya sudah mempunyai nota kesepahaman atau
memorandum of understanding (MoU) terkait masalah ini. MoU itu sudah berlaku sejak 2012 hingga 2017, dengan amandemen yang dilakukan tahun ini.
Meski sudah ada MoU tersebut, menurut Ken, kejadian ini bisa terjadi karena petugas menganggap daerah yang dikunjungi itu adalah daerah yang aman sehingga tidak meminta bantuan polisi.
"Kejadian ini tidak terduga sama sekali. Saya menyesalkan kejadian ini karena teman-teman melaksanakan tugas bukan untuk sendiri tapi untuk negara," kata Ken.
Dua petugas itu tewas ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak di Kepulauan Nias. Mereka adalah adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Agusman Lahagu (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet. Dia menusuk kedua petugas pajak di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli. Agusman kemudian menyerahkan diri ke polisi dan sempat membawa korban ke rumah sakit meski akhirnya tak tertolong.
"Oleh karena itu saya berharap juga ke depan pegawai pajak harus selalu koordinasi dengan Kepolisian karena di daerah dikira biasa ternyata daerah rawan," kata Ken.
Sementara itu, Badrodin yang juga hadir dalam kesempatan ini mengatakan kedua pihak sudah membicarakan risiko yang dihadapi petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.
"Kejadian kemarin memang dari kantor pelayanan pajak di Sibolga yang akan memberikan surat paksa kepada wajib pajak yang kantornya berada di Sibolga tapi orangnyay tidak ada, lalu dia mendatangi nias. Di situ terjadi kerawanan-kerawanan yang mungkin tidak diprediksi akan terjadi hal-hal seperti itu," kata Badrodin.
Dia juga mengatakan polisi siap melakukan pengawalan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. "Tugas manapun yang terlalu dianggap mengandung risiko silakan meminta bantuan pendampingan Kepolisian."
(obs)