Sunny Dicecar Soal Peran Perantara dalam Pembahasan Reklamasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2016 19:05 WIB
Sunny Tanuwidjaja menyatakan dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait perannya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi teluk Jakarta.
Sunny Tanuwidjaja menyatakan dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait perannya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja menyatakan dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perannya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi teluk Jakarta.

"Saya ditanya yang sederhana. Soal peranan saya di dalam pembahasan Raperda (reklamasi)," ujar Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Sunny diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.10 hingga pukul 17.45 atau sekitar sembilan jam. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Sunny menjelaskan, peran dirinya dalam raperda adalah sebagai penghubung antara Ahok, sapaan Basuki, dengan pengembang. Tak hanya itu, ia juga menyebut dirinya sebagai perantara antara pengembang dengan eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci peran dirinya sebagai perantara tersebut.

"Intinya saya ini menerima informasi dari pengembangan, kemudian menyampaikan ke Pak Gubernur dan menyampaikan ke eksekutif," ujarnya.
Lebih lanjut, selain diperiksa terkait peran dirinya dalam raperda, Sunny juga berkata, ditanya soal tugas dirinya sebagai staf Ahok dan kedekatan dirinya dengan tersangka Sanusi.

Sama halnya ketika ditanya soal perannya sebagai perantara, ia juga enggan menjelaskan kedekatan dirinya dengan Sanusi.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap tersebut, di antaranya Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Ariesman melalui karyawannya Trinanda diketahui memberikan uang sebesar Rp2 miliar (dalam dua termin) kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPRD DKI. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER