Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, polisi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru akan melakukan rapat evaluasi penghapusan 3 in 1 siang ini.
"Dari hasil rapat ini nanti akan dirumuskan dan menjadi rekomendasi bagi gubernur (Ahok). Jadi untuk sementara uji coba masih dilanjutkan sampai sore nanti," ujar Budiyanto saat dihubungi, Kamis (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budiyanto, kepadatan arus lalu lintas yang terjadi sejak hari pertama uji coba hingga hari ini relatif sama.
Polisi menginginkan agar 3 in 1 tetap berlaku karena penghapusan ini dinilai tak efektif mengurai kemacetan. Bahkan arus lalu lintas di malam hari baru mulai lancar pada pukul 22.00 WIB.
Meski demikian, terdapat pengurangan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan alternatif seperti di Jalan AKS Tubun, Jalan Kyai Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman, dan Jalan Rasuna Said.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mesti bersabar jika ingin mengganti kebijakan 3 in 1 dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sebab butuh proses cukup panjang untuk menerapkan ERP di ibu kota. (obs)