Bappenas: Reklamasi Jakarta Perlu AMDAL yang Tepat

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2016 17:40 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menilai reklamasi Teluk Jakarta membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang tepat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menilai reklamasi Teluk Jakarta membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang tepat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menilai reklamasi Teluk Jakarta membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tepat.

"Saya pikir reklamasi itu suatu keniscayaan untuk kota besar seperti Jakarta cuma masalahnya perencanaan yang baik dan AMDAL yang tepat," kata Sofyan saat ditemui di Kantor Balai Kota DKI Jakarta usai mengikuti Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/4).

AMDAL diperoleh melalui kajian yang benar dan komprehensif terhadap dampak dari pengurukan tanah di kawasan Pantai Utara Jakarta itu.
Sofyan menambahkan, menilik sejarahnya, sejumlah kota besar di pantai juga didirikan di daerah muara sungai. Namun jika dilihat konteks Jakarta, reklamasi dibutuhkan lantaran terbatasnya lahan sementara penduduk melonjak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reklamasi jadi opsi asal AMDAL tidak ada dampak negatif," katanya.

Untuk diketahui, studi AMDAL pada tahun 2002 menyebutkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta membutuhkan urukan sebanyak 330 juta meter kubik. Urukan ini berdampak pada tiga lokasi pengurukan yakni di pedalaman, pesisir, dan dasar laut.
Persoalan pengangkutan urukan dari pedalaman pun akan mencuat. Jika diuruk dari pesisir juga dapat merusak ekosistem di pantai Jawa. Hal yang sama terjadi jika urukan diambil dari dasar laut. Ekosistem dan pola arus laut pun dapat berubah sehingga menghancurkan eksosistem pantai dan pulau-pulau.

Sementara itu, untuk kasus Teluk Jakarta, Sofyan berpendapat isu reklamasi menjadi bahan diskusi dan semakin terdistorsi dengan kasus korupsi. Korupsi ini menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang diduga menerima suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta dari pengembang, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.

"Ini ada distorsi padahal harusnya korupsi dipisahkan dari reklamasi. Kalau korupsi harus dihukum tapi reklamasi harus dilihat secara jernih," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR sepakat menghentikan pembangunan reklamasi Pantai Teluk Jakarta. Pembangunan reklamasi dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami meminta pembangunan proyek reklamasi dihentikan sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat memimpin rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4).
Rekomendasi Komisi IV disetujui oleh Menteri KKP Susi Pujdiastuti. Dia akan menindaklanjuti permintaan tersebut. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER