BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp8,3 Triliun di Sumut

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2016 08:30 WIB
BPK menyebut mayoritas pemerintahan daerah di Sumatera Utara tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangan.
BPK menyebut mayoritas pemerintahan daerah di Sumatera Utara tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangan. (CNN Indonesia / Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun pada hasil pemeriksaan laporan keuangan penyelenggara negara di Sumatera Utara.

Auditor Utama BPK, Rahmadi, menuturkan angka tersebut merupakan temuan pada laporan keuangan pemerintah provinsi, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang diperiksa BPK hingga semester kedua tahun 2015.

"Nilai itu ditemukan dari 6.423 temuan pemeriksaan," ujarnya di Medan, kemarin, seperti dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmadi menilai, tingkat kesadaran pemerintahan Sumut untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK masih rendah.

Sesuai peraturan perundang-undangan, lembaga pemerintah harus menyampaikan laporan keuangan mereka paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan catatan BPK Perwakilan Sumatera Utara, dari 34 pemerintahan daerah di daerah, hanya lima daerah yang tepat waktu melaporkan keuangan mereka.

"Cukup banyak pekerjaan rumah BPK untuk menyelesaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi dan daerah," tuturnya.

Dari total potensi kerugian negara yang ditemukan BPK di Sumatera Utara, Rahmadi berkata, lembaganya telah mengamankan Rp597 miliar di antaranya. Ia berkata, BPK telah menyetorkan uang itu ke kas negara.

Rahmadi memaparkan, kepatuhan kepala daerah tingkat dua utnuk menyampaikan laporan keuangan ke BPK bergantung pada kebijakan pimpinan pemerintahan provinsi.

"Tugas pimpinan daerah untuk mengingatkan agar laporan keuangan tepat waktu dan bersih sehingga tidak ditetapkan menjadi pidana," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menuturkan, lembaganya menggagas sejumlah komitmen bersama para kepala daerah dalam rangka penggunaan anggaran.

"Kesepakatan masih dilakukan dengaan bupati dan wali kota baru hasil pilkada serentak Desember 2014 dan yang sudah dilantik," katanya.

Marwata berkata, KPK akan mengadakan kesepakatan dan komitemen serupa dengan para kepala daerah yang baru. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER