Jakarta, CNN Indonesia -- Dengan pengawalan ketat Brimob, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap untuk diterbangkan ke Jakarta, pada Sabtu (16/4) pukul 10.15 WIB. Demikian dikabarkan Detikcom.
Berpakaian serba putih, Baasyir diterbangkan dengan pesawat bernomor ekor P4101 tanpa didampingi pengacara maupun keluarga. Selanjutnya, pria 77 tahun yang juga dikenal dengan nama lain Ustaz Abu ini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Perpindahan lapas Baasyir baru diketahui belakangan oleh Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta dari pihak Lapas Pasir Putih saat Baasyir dan rombongan Brimob sudah bergerak menuju bandara. "Baru saja di-
call sama Kalapas Pasir Putih," kata pria berkacamata ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal alasan perpindahan lapas Baasyir, Mahendradatta mengatakan tidak tahu menahu. "Tanpa alasan," katanya kepada Detikcom, pada Sabtu (16/4), pukul 10.00 WIB. “Kami disarankan menjenguk Senin [18/4].”
Hal senada juga diungkapkan pihak keluarga Baasyir. "Belum ada pemberitahuan. Bahkan
lawyer juga tidak diberitahu. Kita malah tahunya dari media. Kalaupun benar akan dipindahkan, kami juga bingung akan dipindah ke mana," ujar putra Baasyir, Abdul Rochim Baasyir atau akrab disapa Iim saat dihubungi di Solo, Sabtu (16/4/2016).
Pada Rabu lalu (13/4), Iim menjenguk ayahnya ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Diakui Iim, ayahnya tidak menceritakan soal pemindahan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, dalam waktu dekat, sebagaimana diberitakan oleh media massa. Iim menduga, ayahnya belum mengetahui soal pemindahan itu.
"Pemerintah selama ini memindah-mindahkan beliau juga tidak pernah memberitahu kami, baru setelah dipindahkan biasanya ada pemberitahuan. Kami dari keluarga ini merasa seperti tidak pernah dianggap. Namun memang kemarin saat saya jenguk, beliau menerima beberapa tamu. Katanya dari BNPT. Saya tidak tahu yang dibicarakan, apakah terkait rencana pemindahan itu atau bukan," kata Iim kepada Detikcom, pada Kamis (14/4).
Pihak keluarga pun, menurut IIm, selama ini tidak pernah diberitahu soal pemindahan Ba'asyir ke lapas lain. Iim berharap, di lapas yang baru nanti, ayahnya diperlakukan lebih manusiawi dan diperbolehkan menjalankan ibadah.
Diakui Iim, ayahnya kerap mengeluhkan berbagai larangan, termasuk urusan ibadah, antara lain tidak diperbolehkan lagi menjalankan salat berjamaah dan salat Jumat. Menurut Iim, larangan menjalankan perintah agama yang diterima ayahnya sungguh keterlaluan.
"Semoga di tempat yang baru nanti diperlakukan lebih layak, menjaga hak-hak beliau dan diperlakukan secara manusiawi. Diperbolehkan beribadah, serta pengawasan privasi tidak berlebihan. Kalaupun beliau memang harus menjalani sisa hukuman tetaplah negara menjamin hak-hak beliau dan menempartkan beliau pada kadarnya, jangan kemudian semena-mena melanggar hak pribadi beliau," ujar Iim.
(vga/vga)