Ahok Sebut Reklamasi Bisa Serap Racun di Laut Jakarta

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2016 10:07 WIB
Informasi soal penyerapan racun ini didapatkan Ahok dari bekas Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ahok menyebut reklamasi bisa menyerap racun yang ada di Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh akan tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta meski ditentang sejumlah pihak. Ia mengklaim reklamasi adalah salah satu cara untuk menyerap racun yang ada di laut Jakarta.

"Kalau sudah terkontaminasi, teknik mengatasinya adalah reklamasi, supaya menyerap bahan-bahan racun," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4).

Informasi soal manfaat reklamasi itu didapat Ahok dari mantan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman saad.

"Beliau yang mengajarkan saya, waktu datang dulu (ketika awal menjabat sebagai Gubernur DKI). Ada bukunya beliau lagi," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan pandangan Ahok ini, sebelumnya Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Kesatuan Nalayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan, reklamasi bukan sebuah pembenahan kawasan pesisir ibu kota.

Martin mengatakan, reklamasi adalah pembenaha adalah logika keliru. "Reklamasi justru melakukan pengrusakan berikutnya,” kata Martin dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Depok, pekan lalu.

Izin reklamasi diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 17 pulau di pesisir Jakarta. Saat ini pulau-pulau baru tersebut sudah terbentuk. DPR menyatakan, pemberian izin reklamasi tersebut bertentangan dengan aturan.

Sementara sejumlah pegiat lingkungan menilai reklamasi akan merusak kawasan Teluk Jakart. Selain itu, nelayan Jakarta juga akan dirugikan karena semakin menyempitkan daerah tangkapan ikan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER