Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pelaku mutilasi ibu hamil, Nur Atikah (30) yang ditemukan tewas di Cikupa, Tangerang pada 13 April lalu. Pelaku mutilasi yang diduga kekasih korban, yakni AG, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Perempuan yang tengah hamil tujuh bulan itu ditemukan pertama kali oleh tetangga di tempat tinggal korban. Polisi kemudian mengambil sampel DNA untuk menyelidiki adanya 'jejak' yang tertinggal dari pelaku mutilasi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, selain dari potongan tubuh polisi juga mengambil sampel dari kuku korban.
"Kami ambil sampel di kuku dengan harapan di situ ada dua DNA. Kalau dua DNA berarti yg satu pelaku, ini salah satu tujuan kami mengambil sampel," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan sampel ini, lanjutnya, juga untuk mengetahui identitas korban yang sangat tertutup. Korban, kata Musyafak, dikenal jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitarnya. Dari hasil autopsi korban diduga telah meninggal empat hari sebelum ditemukan tewas.
"Jadi memang sudah proses pembusukan. Kami ambil tulangnya dan benar ada janin di sana. Kami periksa untuk membuktikan nanti siapa orang tuanya," katanya.
Lebih lanjut Musyafak menuturkan, pengambilan sampel DNA membutuhkan waktu dua hingga tiga hari. Namun untuk pemeriksaan di bagian tulang korban membutuhkan waktu minimal sepekan.
Jika di potongan tubuh korban ditemukan lebih dari satu DNA, polisi akan lebih mudah memburu pelaku mutilasi. Sebab dalam tiap aksi pembunuhan, selalu ada perlawanan dari korban yang membuat pelaku meninggalkan 'jejak' DNA di bagian tubuh korban.
Selain pengambilan sampel dari korban, polisi juga telah mengambil sampel dari seorang perempuan yang diduga anak pertama korban.
"Semuanya kami periksa untuk membantu penyidik menemukan pelaku," ucapnya.
(yul)