"Kami dibilang bejat moralnya. Itu setiap hari yang masih saya dengar. Belum lagi digebuki setiap pemeriksaan," kata Sumini saat ditemui di sela acara Simposium Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4).
Perempuan 70 tahun itu pernah dibui selama 6,5 tahun, yaitu lima bulan di Pati, dan sisanya di Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita di Bulu, Semarang, Jawa Tengah. Sumini ditahan tanpa proses pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Gerwani dilabelkan sebagai organisasi sayap Partai Komunis Indonesia yang menaungi kelompok wanita.
Lihat juga:Gerilya Sitor Situmorang di Balik Jeruji |
Sumini mengatakan, Gerwani telah difitnah. Menurutnya, kedua wanita itu adalah pekerja seks komersial.
Di dalam penjara Bukit Duri, Jakarta, Fainah bertemu dengan anggota Gerwani. Kepadanya, Fainah mengaku dipaksa menari dalam keadaan telanjang di hadapan para jenderal sebelum pembunuhan. Tarian diiringi lagu Genjer-Genjer.
"Padahal setelah diangkat jenazahnya itu mata mereka semua utuh. Itu dikatakan oleh dokter forensik," ujar Sumini.
Bersama Gerwani, dia juga ikut membantu memberantas buta huruf dan mendirikan TK Melati.
"Kalau pagi saya kerja. Malam ngajar buta huruf. Lalu saya berhenti kerja ngajari di TK Melati. Waktu itu belum ada TK," kenangnya.
Lihat juga:Momen Haru Pram Selepas Pulau Buru |
"Saya ini kan juga warganya, kenapa saya ini terus diteror polisi dan kelompok-kelompok tertentu. Sampai arisan saja kok dihalangi. Arisan temu kangen saja tidak boleh," ujar Sumini. (abm)