Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menggelar sidang kode etik dengan menghadirkan Mardiyo, ayah terduga teroris Siyono hari ini.
Menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Mochammad Iriawan, Mardiyo diminta hadir pada sidang tertutup itu untuk dimintai keterangan mengenai kronologi penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Siyono.
"Betul, hari ini Beliau (Mardiyo) hadir untuk dimintai keterangan," ujar Iriawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Iriawan masih enggan memeberikan keterangan lebih lanjut mengenai jalannya sidang kode etik tersebut.
"Untuk informasi lebih lanjutnya kami serahkan ke divisi Humas, karena kita harus satu pintu," ujar Iriawan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan sidang kode etik ini digelar tertutup dengan pertimbangan keselamatan bagi para anggota Densus terkait.
"Pertimbangannya untuk menjaga kerahasiaan dan keselamatan anggota kami (Densus 88) karena keberadaanya sampai saat ini juga dirahasiakan identitasnya kan," ujar Anton melalui pesan singkatnya, Selasa (19/4).
Sebelumnya, diduga proses penangkapan Siyono oleh Anggota Densus 88 tidak sesuai dengan prosedur yang ada sehingga menyebabkan kematian Siyono.
Sejauh ini Polri telah ditemukan benerapa fakta kejanggalan dalam penangkapan Siyono. Antara lain pernyataan jika Siyono tidak diborgol dan hanya dikawal dua orang anggota.
"Semestinya di kiri dan kanan Siyono ada personil yang menjaga," ujar Iriawan.
(bag)