Ternate, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, perusahaan pemilik kapal sepakat membayar sejumlah uang untuk membebaskan 10 warga Indonesia yang disandera militan Abu Sayyaf di Filipina.
"Kemarin sudah disepakati 50 juta Peso itu akan diserahkan di suatu tempat," kata Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Ternate, Maluku Utara, Selasa (19/4).
Walau demikian, dia mengatakan proses negosiasi hingga saat ini masih terus berlangsung. Rabu atau Kamis ini masih akan ada pembicaraan lagi antara kedua pihak.
Kini, ada total 14 orang yang disandera oleh Abu Sayyaf di Filipina. Empat orang di antaranya baru ditangkap pada Jumat pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 10 orang pertama adalah awak kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina. Kapal yang bertolak pada 15 Maret itu dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Sementara empat orang lainnya adalah awak kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Crista yang dibajak dalam perjalanan dari Cebu, Filipina menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Luhut belum bisa berkomentar banyak mengenai penyanderaan empat orang yang terjadi belakangan ini.
"Yang empat orang masih kami usut. Yang 10 ini (negosiasinya) masih lebih lancar dibandingkan yang empat," kata Luhut.
Luhut meyakini tidak ada tenggat waktu yang benar-benar dikehendaki oleh para militan. Alasannya, mereka membutuhkan uang tebusan untuk pembebasan para sandera itu.
"Diduga pembajakan itu masalah seperti di Somalia, diduga bukan masalah ideologi," ujarnya.
Patroli BersamaMaraknya kasus penyanderaan di perairan yang menghubungkan beberapa negara ASEAN membuat militer Indonesia, Filipina dan Malaysia berenca menggelar berpatroli bersama. Namun menurut Luhut, untuk merealisasikan rencana tersebut bukan hal mudah.
"Filipina dengan Malaysia itu masih
dispute (sengketa) soal Sabah," ujarnya.
Karena itu, kerjasama untuk melakukan patroli bersama tidak bisa begitu saja tercapai. Rencananya, kata Luhut, ketiga pihak akan bertemu untuk membicarakan hal ini.
"Tanggal 3 (Mei) kami akan mengundang dua menlu dan dua panglima untuk duduk bersama-sama," kata Luhut.
(sur)