Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengajukan penambahan anggaran untuk sejumlah badan di bawah Polri kepada Presiden Joko Widodo melalui surat tertanggal 26 Januari yang bernomor B/555/I/2016.
Khusus untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror, tambahan anggaran yang diajukan Badrodin sebesar Rp1.3 triliun.
"Anggaran tambahan satuan kerja Densus 88 untuk penambahan belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional," ucap Badrodin pada rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menuturkan, terkait pengajuan tambahan anggaran itu ia juga telah menyurati Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, 5 April lalu.
Penambahan anggaran yang dimohonkan Badrodin tidak untuk Densus 88 saja.
Untuk Korps Brigade Mobil, Badrodin mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp554 miliar. Sementara untuk Badan Intelijen dan Keamanan Polri, ia meminta dana senilai Rp47 miliar.
Badrodin memaparkan, tambahan dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional.
Total penambahan anggara yang diminta Badrodin berjumlah Rp1,92 triliun. Namun, menurutnya, pemerintah hanya berkenan mengucurkan Rp983 miliar.
Berdasarkan skema pendanaan kementerian keuangan, Rp660 miliar dari total dana yang disetujui itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Sebanyak Rp323 miliar sisanya akan dianggarankan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Tito Karnavian mengungkap beban dan tekanan yang kerap dirasakan personel Densus 88. Tekanan itu, kata Tito, merupakan persoalan finansial dan personal.
"Saya pernah di Poso selama 1,5 tahun dan hanya Rp2 juta per bulan. Berapa banyak anggota densus yang cerai karena ditinggal berbulan-bulan sementara uang yang diberikan sekedar?" kata Tito.
(abm)