Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini berkunjung ke Poso, Sulawesi Tengah, untuk mengevaluasi perkembangan perburuan Santoso alias Abu Wardah. Badrodin datang bersama dengan beberapa pejabat tinggi di Mabes Polri.
"Pertama saya ingin melihat kondisi langsung di lapangan. Kedua, saya ingin memberikan semangat dan motivasi bagi anggota tim," kata Badrodin, seperti diberitakan detikcom, Jumat (15/4)
Badrodin mengatakan, evaluasi terhadap perburuan kelompok Santoso bertujuan mengoptimalkan upaya pencarian. Dia berharap dalam waktu dekat Satgas Tinombala dapat menangkap Santoso.
"Kami mengevaluasi penanganan pelaksanaan operasi, bagaimana aktivitas pengejaran ini kan harus dievaluasi. Mengenai pola perburuan nanti kami lihat kondisinya bagaimana, baru kita bisa berikan ide-ide baru untuk penangkapan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin berangkat Kamis malam menuju Poso bersama beberapa pejabat tinggi Polri. Mereka di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail.
Santoso dan kelompoknya diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri di kantor Bank BCA di Palu, Sulawesi Tengah pada 25 Mei 2011. Santoso dan kelompoknya juga diduga menjadi dalang penembakan Brigadir Wahyudi Saputra di Sanginora pada bulan Februari 2016.
Saat ini Santoso diperkirakan bersembunyi di Pegunungan Biru, Poso, Sulawesi Tengah. Sebelum operasi Tinombala, Santoso diburu melalui operasi Camar Maleo yang digelar sepanjang 2015, namun gagal. Santoso memang sudah lama disebut polisi sudah berafiliasi kepada ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah.
Salah satu bukti keterkaitannya adalah video ancaman Santoso yang ditujukan ke istana negara dengan latar belakang bendera hitam khas ISIS. Video itu diunggah melalui akun Facebook bernama Bahrun Naim Anggih Tamtomo, akhir 2015 lalu. Bahrun diyakini Polri berada di Suriah, menjadi petinggi ISIS yang mengotaki serangan teror di Thamrin.
(yul)