Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menekankan pentingnya menjaga hubungan yang berkesinambungan antara partai politik dan calon kepala independen. Ia mengatakan calon perseorangan jangan dilihat sebagai kompetitor tapi sebagai elemen pelengkap bagi jalannya demokrasi negara. Hal ini diutarakannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017.
Menurut Irman, kedua elemen ini memiliki peran penting dalam menyetir jalannya sistem demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi itu alat kita untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu partai politik dan calon independen harus satu poin. Ibarat satu mata uang dengan dua muka berbeda," kata Irman dalam Seminar Nasional mengenai Netralitas Aparatur Sipil Negara menyambut Pilkada Serentak tahun 2017, Rabu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, kata Irman, calon perseorangan harus dilihat sebagai elemen pelengkap bagi jalannya demokrasi negara.
"Calon perseorangan juga ibarat sebagai penyeimbang jadi jangan lihat sebagai kompetitor, ibarat sebuah sistem bisa saling melengkapi," kata Irman.
Irman mengibaratkan demokrasi dengan sistem membangun gedung yang bagus. Disamping harus punya lift untuk bisa cepat kata dia, calon perseorangan harus punya jalan lain jika lift tersebut mengalami kemacetan.
“Calon independen diibaratkan sebagai tangga. Ketika terjadi kemacetan, demokrasi tetap bisa berjalan,” katanya.
Sebelumnya Irman mengatakan prinsip konvensi dalam partai adalah model yang harus dikembangkan untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas. Menurut dia, mekanisme konvensi merupakan bentuk partisipasi netral dan dinamis dari partai politik dengan memberikan calon-calon pemimpin terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi khususnya dalam Pilkada mendatang, tantangan negara adalah untuk mengubah peran partai politik yang selama ini masih kental nilai politis dan didominasi oleh golongan elite-elite partai tertentu.
(bag)