Menurut Irman, kedua elemen ini memiliki peran penting dalam menyetir jalannya sistem demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi itu alat kita untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu partai politik dan calon independen harus satu poin. Ibarat satu mata uang dengan dua muka berbeda," kata Irman dalam Seminar Nasional mengenai Netralitas Aparatur Sipil Negara menyambut Pilkada Serentak tahun 2017, Rabu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Calon independen diibaratkan sebagai tangga. Ketika terjadi kemacetan, demokrasi tetap bisa berjalan,” katanya.
Sebelumnya Irman mengatakan prinsip konvensi dalam partai adalah model yang harus dikembangkan untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas. Menurut dia, mekanisme konvensi merupakan bentuk partisipasi netral dan dinamis dari partai politik dengan memberikan calon-calon pemimpin terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi khususnya dalam Pilkada mendatang, tantangan negara adalah untuk mengubah peran partai politik yang selama ini masih kental nilai politis dan didominasi oleh golongan elite-elite partai tertentu. (bag)