Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat aturan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Hotel Indonesia mengikuti perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1. Pengalihan dengan jam tertentu ini bertujuan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, pengendara dari arah Semanggi yang akan belok kanan menuju Jalan Sutan Syahrir atau Jalan Imam Bonjol dialihkan untuk lurus ke Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat dengan memutar di depan kantor RRI. Ketentuan ini dimulai hari ini, Rabu (20/4) sejak pukul 16.00 sampai 20.00.
"Ini masih ada hubungannya dengan rencana penghapusan 3 in 1. Di sekitar Bundaran HI kan sering terjadi penumpukan kendaraan karena ada yang mau lurus, ada yang belok, semua jadi satu," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Budiyanto belum dapat memastikan batas waktu rekayasa lalu lintas. Jika memang terbukti efektif mengurai kemacetan, maka aturan ini akan dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepadatan arus lalu lintas yang terjadi sejak hari pertama uji coba hingga saat ini relatif sama. Arus kendaraan dari arah Gatot Subroto, Slipi, dan Thamrin memadati kawasan Semanggi menuju arah Sudirman. Bahkan arus lalu lintas di malam hari baru mulai lancar pada pukul 22.00.
Meski demikian, terdapat pengurangan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan alternatif seperti di Jalan KS Tubun, Jalan Kyai Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman, dan Jalan Rasuna Said.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di jalan-jalan protokol di ibukota hingga 31 Mei mendatang. Keputusan itu diambil karena percobaan yang dilakukan pada 5-13 April 2016 kurang perhitungan. Petugas mestinya tak hanya menghitung volume kendaraan namun juga waktu tempuh mereka.
(yul)