Ahok Perpanjang Percobaan Penghapusan 3 in 1

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2016 09:58 WIB
Pada masa uji coba terdahulu petugas terkait hanya menghitung volume kendaraan yang masuk ke jalur-jalur tersebut tanpa memikirkan jarak tempuh.
Spanduk uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 di Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di jalan-jalan protokol. Keputusan itu diambil karena percobaan yang dilakukan sebelumnya terjadi kekurangan perhitungan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Aok mengatakan kekurangan tersebut ada di aspek waktu tempuh para kendaraan bermotor yang lewat di jalur protokol. Menurutnya, pada masa uji coba terdahulu petugas terkait hanya menghitung volume kendaraan yang masuk ke jalur-jalur tersebut tanpa memikirkan jarak tempuh.

"Memang harus diperpanjang karena kemarin mereka hanya mengukur pertambahan volume," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan dirinya diberitahukan oleh pengamat transportasi asal Universitas Indonesia bahwa pengukuran terhadap 3 in 1 bukan hanya menghitung jumlah volume kendaraan tapi kecepatannya berapa. “Berapa waktu tempuh masyarakat untuk sampai ke tempat kerja saat 3 in 1 berlaku dan saat 3 in 1 tak berlaku.”

Ahok mengaku rencana perpanjangan percobaan penghapusan 3 in 1 sudah dikomunikasikan antara Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Polda Metro Jaya. Menurut Ahok, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiarto sudah setuju dengan rencana itu.

"Kapolda setuju untuk perpanjang dan menghitung kecepatan dari sini ke sini berapa dan jika (3 in 1) dihapus jadi berapa," ujar dia.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (14/4), masih melanjutkan uji coba penghapusan 3 in 1 lantaran belum ada keputusan dari hasil uji coba yang telah dilakukan selama sepekan terakhir.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, polisi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru akan melakukan rapat evaluasi penghapusan 3 in 1 siang ini.

"Dari hasil rapat ini nanti akan dirumuskan dan menjadi rekomendasi bagi gubernur (Ahok). Jadi untuk sementara uji coba masih dilanjutkan sampai sore nanti," ujar Budiyanto. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER