Idrus Marham Tagih Menkumham SK Kepengurusan Golkar

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2016 12:27 WIB
Idrus yakin pada hari ini tak akan ada lagi permasalahan terkait SK Menkumham tentang pengesahan pendaftaran DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Idrus Marham ketika mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan oleh Menkumham, Kamis (30/4). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham berkunjung ke kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menagih Surat Keputusan Menteri terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi.

"Hari ini saya ketemu Menkumham setelah kemarin saya ada hal-hal yang harus diharmonisasi terutama nama-nama DPP Partai Golkar. Hari ini saya serahkan insya Allah ini tentang pengesahan DPP hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi," ujar Idrus di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).


Idrus yakin pada hari ini tidak akan ada lagi permasalahan terkait SK Menkumham tentang pengesahan pendaftaran DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi ini. Artinya, menurut dia, basis kepengurusan yang sudah dilaporkan dan dinotariatkan masih akan menggunakan hasil Munas Bali sebagaimana putusan Mahkamah Agung yang telah menyatakan bahwa Munas Bali dan seluruh keputusannya sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun demikian, Munas Bali, dalam rangka persatuan dan kesatuan Partai Golkar, maka kami telah mengakomodasi 75 orang dari kader-kader Partai Golkar yang ada di Ancol dari 95 orang yang diajukan Pak Agung Laksono," katanya.

Dengan keputusan ini, ucap Idrus, maka Munas Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akan digelar pada 23 Mei 2016 mendatang untuk memilih ketua umum dan melengkapi kepengurusan. Ia mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Presiden Joko Widodo berkenan untuk hadir dan membuka Munaslub.


"Kepengurusan yang dihasilkan oleh Munaslub ini masa baktinya adalah melanjutkan masa bakti hasil Munas Bali, yaitu efektif sekitar 3 tahun sampai 3,5 tahun, 2014-2019," ujarnya.

Sementara itu, Yasonna enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal SK soal kepengurusan DPP Partai Golkar ini. Namun, ia memastikan bahwa SK tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat. Tunggu tanggal mainnya," ucapnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER