Masyarakat Kumpulkan Donasi untuk Korban Penggusuran

Yuliawati | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 11:56 WIB
Donasi akan digunakan untuk membantu korban penggusuran yang terlantar sekaligus untuk membiayai gugatan ke pemerintah DKI Jakarta.
Donasi akan digunakan untuk membantu korban penggusuran yang terlantar sekaligus untuk membiayai gugatan ke pemerintah DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa anggota masyarakat mengumpulkan dana untuk eks warga Pasar Ikan, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran. Donasi ini untuk sekitar seribu jiwa korban penggusuran yang hidupnya terlantar di sekitar kawasan yang telah runtuh menjadi tanah.

“Masyarakat yang terlantar ini tidak mendapat ganti rugi ataupun mendapat tempat tinggal pengganti,” kata Marwan Batubara, salah seorang penggerak donasi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4). Marwan pernah menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2009-2014.

Menurut Marwan, masyarakat korban penggusuran yang terlantar merupakan eks warga Pasar Ikan yang sebelum digusur tinggal mengontrak di wilayah itu. Meski tak memiliki tanah, menurut Marwan, masyarakat itu berhak mendapat penggantian karena sudah tinggal di lokasi mencapai belasan tahun.
Sebagian masyarakat yang terlantar itu tinggal di sekitar masjid Luar Batang dan membuat tenda di sekitar wilayah itu. Selain itu, sebagian masyarakat juga memilih tinggal di perahu. Menurut Marwan ada sekitar 100 jiwa yang memilih menetap di 27 perahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, dana yang terkumpul, kata Marwan sekitar Rp30 juta. Penggalangan dana dia lakukan lewat pesan di whatsapp dan mendapat respon dari beberapa kawan terdekat.

“Kami sedang dalam proses membuat rekening bersama dan siap menerima donasi dari mana saja yang bersimpati dengan korban penggusuran,” kata Marwan.

Selain untuk biaya kehidupan masyarakat yang terlantar, kata Marwan, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai gugatan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“Rencananya kami akan menggugat permintaan ganti rugi dan sudah ada beberapa pengacara yang bersedia membantu,” kata dia.
Bila gugatan ini dilayangkan, maka terkait penggusuran, pemerintah provinsi DKI akan berhadapan dengan dua gugatan terkait penggusuran.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra pun berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait rencana penggusuran kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ia menginginkan agar pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta membatalkan penggusuran tersebut. Sebab sejumlah warga yang tinggal di Luar Batang telah memiliki sertifikat maupun akta kepemilikan tanah.
"Jelas sekali masyarakat Luar Batang itu punya sertifikat tanahnya. Jangan bilang itu tanah negara, negara tidak memiliki tanah tapi menguasai tanah," ujar Yusril ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/4). (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER