KPAI: Penggusuran di Jakarta Langgar Hak Anak

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 25 Apr 2016 16:46 WIB
KPAI mencontohkan penggusuran di Pasar Ikan Jakarta yang membuat anak-anak harus mengungsi ke perahu dan tempat ibadah.
Penggusuran kawasan Pasar Ikan dinilai telah melanggar hak anak-anak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggusuran di DKI Jakarta dinilai tak memperlihatkan aspek perlindungan anak. Hak Anak untuk mendapatkan tempat tinggal yang sesuai dan hak pendidikan terganggu dengan adanya praktik penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencontohkan penggusuran yang terjadi di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, pasca penggusuran banyak anak-anak warga Pasar Ikan mengungsi ke perahu dan masjid dengan fasilitas seadanya.

"Terlepas apakah tanah itu tanah sengketa atau tanah negara, ada sisi kemanusian yang harus segera diselesaikan. Fakta yang ada, sekian ratus anak ternistakan hak-hak dasarnya," kata Asrorun Sholeh di Kantor KPAI Jakarta, Senin (25/4).

Menurutnya, ratusan anak mulai dari balita sampai usia sekolah kehilangan hak tempat tinggal, kesempatan akses pendidikan dan kesehatan. Asrorun menyebut, negara harus bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah memang sudah menyediakan rumah susun untuk ditempati masyarakat yang digusur. Namun, Asrorun mengatakan hal tersebut tidak semerta-merta menyelesaikan masalah.

"Apabila ada anak-anak tumbuh di keluarga nelayan kemudian pindah ke rumah susun tentu ada pra kondisi. Tidak bisa serta merta menjawab masalah," ujarnya. Harus ada pendekatan secara psikologis untuk memastikan anak siap secara mental dan psikis.

Saat ini KPAI sedang menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah agar ada penanganan serius terhadap pemenuhan hak dasar khususnya kesehatan dan pendidikan.

Menurut Asrorun, negara harus bisa memberikan tempat tinggal sesuai dengan kebutuhan anak. "Setelah kondisi fisik tertangani, butuh konseling untuk rehabilitasi." (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER