Pertama, menurut Hafid, Pemda DKI Jakarta menggusur tanpa memperhatikan keadaan dari anak-anak kecil di daerah penggusuran tersebut. Seperti halnya terdapat anak-anak yang sedang menjalani ujian sekolah atau ujian nasional. Padahal, penggusuran bisa saja ditunda hingga 10 Juni sampai masa sekolah anak-anak dapat diselesaikan terlebih dahulu.
"Saya bertemu anak-anak baik yang di Kalijodo dan Luar Batang, mereka enggak mau pindah karena sedang sekolah, jadi bayangkan menghancurkan masa depan anak-anak yang jumlahnya sekian ribu. Anak-anak ingin sekolah tapi harus melihat rumahnya yang porak-poranda ini akan timbulkan trauma," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini kan warga negara yang sah, bukan warga negara kelas dua. Setelah pembongkaran itu mereka lari ke mana?" kata Haifd.
Keempat, Hafid mengatakan untuk pemerintah menganut pendekatan satu, dua dan tiga yang artinya adakan rumah mewah, rumah bagi kaum menengah dan rumah bagi kalangan tidak mampu.
Dengan adanya penggusuran di berbagai daerah di Jakarta disinyalir dapat menjadi petaka Jakarta di masa depan karena adanya upaya pembalasan dendam dari anak-anak korban penggusuran yang menyimpan trauma. Bencana sosial akibat tidak bersahabatnya pemerintah DKI dengan kaum terpinggirkan saat ini akan menjadi ancaman bagi DKI Jakarta.
"DKI ini bukanlah tempat yang aman di masa depan, tempat yang bisa membawa bencana dan petaka sosial karena generasi muda dari kaum terpinggirkan ini digusur," ujar dia.
Sejauh ini, Komnas HAM sudah menyambangi lokasi-lokasi penggusuran di Jakarta. Tak diam, mereka pun mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait di jajaran pemerintah Jakarta. Hafid juga menambahkan pihaknya masih menunggu waktu dan memperhatikan tindakan pemerintah untuk membawa hal ini untuk masuk dalam permasalahan mekanisme internasional. (bag)