Penggusuran Jakarta Dinilai Salahi Prinsip HAM Internasional

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 09:07 WIB
Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas mengatakan tidak mungkin seorang penjual ikan dapat langsung menjadi seorang tukang kayu.
Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas menerangkan penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta telah menyalahi prinsip dari ketentuan HAM internasional. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas menerangkan penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta telah menyalahi prinsip dari ketentuan HAM internasional. Pasalnya, ada empat hal yang diabaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dapat dipermasalahkan dari perspektif HAM.

Pertama, menurut Hafid, Pemda DKI Jakarta menggusur tanpa memperhatikan keadaan dari anak-anak kecil di daerah penggusuran tersebut. Seperti halnya terdapat anak-anak yang sedang menjalani ujian sekolah atau ujian nasional. Padahal, penggusuran bisa saja ditunda hingga 10 Juni sampai masa sekolah anak-anak dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Saya bertemu anak-anak baik yang di Kalijodo dan Luar Batang, mereka enggak mau pindah karena sedang sekolah, jadi bayangkan menghancurkan masa depan anak-anak yang jumlahnya sekian ribu. Anak-anak ingin sekolah tapi harus melihat rumahnya yang porak-poranda ini akan timbulkan trauma," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, tambah Hafids, mekanisme dalam penggusuran belum sesuai karena belum terciptanya penampungan yang layak. Ia mencontohkan yang terjadi di Luar Batang saat ini, banyak masyarakat yang akhirnya hidup terapung di atas perahu. Hal sama juga dialami warga eks Kalijodo, dari sekitar 7 ribu hingga 8 ribu penduduk yang digusur, hanya 114 yang disediakan tempat di Rusunawa.

"Mereka ini kan warga negara yang sah, bukan warga negara kelas dua. Setelah pembongkaran itu mereka lari ke mana?" kata Haifd.

Penduduk yang alami penggusuran akhirnya tercabut dari akar kehidupan. Ini dianggap Haifd menjadi permasalahan ketiga. Dia menjelaskan seluruh sumber penghidupan diporak-porandakan oleh pemerintah. Seharusnya, pemerintah sudah mempersiapkan sumber mata pencaharian baru seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat penggusuran kawasan Doli.

Ia menambahkan, tidak mungkin seorang penjual ikan dapat langsung menjadi seorang tukang kayu. Pelatihan untuk alih profesi ini yang luput dari perhatian Ahok.

Keempat, Hafid mengatakan untuk pemerintah menganut pendekatan satu, dua dan tiga yang artinya adakan rumah mewah, rumah bagi kaum menengah dan rumah bagi kalangan tidak mampu.

Dengan adanya penggusuran di berbagai daerah di Jakarta disinyalir dapat menjadi petaka Jakarta di masa depan karena adanya upaya pembalasan dendam dari anak-anak korban penggusuran yang menyimpan trauma. Bencana sosial akibat tidak bersahabatnya pemerintah DKI dengan kaum terpinggirkan saat ini akan menjadi ancaman bagi DKI Jakarta.

"DKI ini bukanlah tempat yang aman di masa depan, tempat yang bisa membawa bencana dan petaka sosial karena generasi muda dari kaum terpinggirkan ini digusur," ujar dia.

Sejauh ini, Komnas HAM sudah menyambangi lokasi-lokasi penggusuran di Jakarta. Tak diam, mereka pun mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait di jajaran pemerintah Jakarta. Hafid juga menambahkan pihaknya masih menunggu waktu dan memperhatikan tindakan pemerintah untuk membawa hal ini untuk masuk dalam permasalahan mekanisme internasional. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER