Menkumham Terbitkan SK PPP Muktamar Pondok Gede

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 16:32 WIB
Kemenkumham telah mengesahkan dan menerbitkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Pondok Gede dengan nomor M.HH-06.AH.11.012016 yang dipimpin Romahurmuzziy.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengeluarkan SK kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuzziy. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan dan menerbitkan surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Pondok Gede dengan nomor M.HH-06.AH.11.012016.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani ini, telah mengakomodasi hasil Muktamar Bandung, Jakarta dan Surabaya.

"Representasinya terakomodasi dengan baik, kecuali beberapa pihak yang tidak bersedia dilibatkan dalam kepengurusan ini," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna menegaskan, dengan pengesahan pengurus ini maka otomatis menonaktifkan SK Muktamar Bandung yang sebelumnya sempat diaktifkan. Namun, Yasonna enggan berkomentar lebih jauh terkait pihak-pihak yang tidak bisa dilibatkan dalam kepengurusan PPP Muktamar Pondok Gede.
Sekteraris Jenderal PPP Arsul Sani menjelaskan SK Menkumham akan berlaku selama lima tahun, mulai dari 2016 dan berakhir pada 2021. Dia mengakui bahwa karena bersifat akomodatif, maka kepengurusan PPP terlalu gemuk.

Total kepengurusan PPP pada periode ini, kata dia, berjumlah 146 orang dengan komposisi satu ketua umum, sekjen dan bendahara, 11 wakil ketua umum dan sisanya adalah ketua bidang serta wakil sekjen dan bendahara.

Dia membandingkan, jumlah ini jauh lebih besar daripada kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang hanya berjumlah 55 orang.

"Mengenai representasi, kalau dilihat dari sisi faksionalisasi atau perkubuan, maka kepengurusan ini mewakili kubu Surabaya, Bandung dan Jakarta," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, pengurus hasil Muktamar Jakarta yang masuk dalam kepengurusan periode ini berjumlah 48 orang. Enam diantaranya, kata dia, menjabat sebagai wakil ketua umum.
Selain itu, Arsul mengatakan pada kepengurusan kali ini, PPP mengundang unsur profesional untuk menduduki jabatan stuktural dan fungsional.

Diantaranya adalah bendahara umum yang dijabat mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tomi Utomo dan mantan pimpinan KPK yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai, Taufiqurrahman Ruki. Arsul menambahkan, kepengurusan lengkap akan disampaikan esok hari.

"Karena PPP ingin menjadi partai yang punya tata kelola baik. Kami perlu ahli manajemen, dan penegak hukum agar ketaatan hukum harus dipenuhi teman-teman PPP," ujar Arsul.

Masih Buka Pintu Islah

Arsul juga menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka pintu islah bagi pihak-pihak yang belum terlibat dalam kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede seperti, Djan Faridz, Dimyati Natakusumah dan Humphrey Djemat yang masih belum masuk dalam kepengurusan ini.
"Kami membuka pintu untuk terus mengupayakan islah. Sampai saat ini, Djan, Dimyati dan Humphrey belum masuk. Kalau sudah bergabung, SK bisa diubah untuk direvisi," kata Arsul.

Arsul yakin dengan bergabungnya 48 orang pengurus Muktamar Jakarta, akan membawa orang-orang yang belum masuk, untuk ikut bergabung dalam kepengurusan. Dia pun tak khawatir SK ini akan digugat kembali, karena menurutnya hal itu adalah hak warga negara. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER