Solusi atas problem tersebut ialah dengan menjalin kerja sama penangkapan dan pembuatan pabrik ikan. “Berdua (Indonesia-China) bikin kerja sama penangkapan ikan, kemudian bikin pabrik ikan di Indonesia. Jadi jangan ribut lagi,” kata Luhut di di kantor Kemenko Polhukam, semalam.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu berharap kerja sama tersebut dapat membuat hubungan kedua negara lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sepakat tidak usah ribut-ribut di permukaan kalau ada masalah. Dibicarakan saja di dalam,” ujar Luhut.
Pada 19 Maret, Indonesia dan China terlibat insiden di perairan Natuna. Saat itu Indonesia hendak menangkap KM Kway Fey 10078 yang berbendera China karena kapal itu diduga mencuri ikan secara ilegal di perairan Natuna.
Namun ketika Kapal Patroli Hiu 11 milik Kementerian Perikanan dan Kelautan mengamankan delapan ABK KM Kway Fey 10078, muncul kapal penjaga perbatasan China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.
Akibat hal tersebut, pemerintah Indonesia bereaksi keras. Nota protes disampaikan kepada pemerintah China terutama terkait pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia, serta pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan di landas kontinen Indonesia.