Masuk Kampus Negeri, Penerima KJP Disubsidi Rp18 Juta

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 11:22 WIB
Pemprov Jakarta sedang berusaha mendekati perguruan tinggi swasta yang dapat memberikan pembebasan biaya kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan Rp18 juta per tahun bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri . (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Rp18 juta per tahun bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

"Yang kami lakukan di Jakarta sekarang, bukan hanya memberikan KJP, bukan hanya bus sekolah, tapi yang bisa masuk PTN seluruh Indonesia bagi penerima KJP, kami berikan bantuan hidup Rp18 juta per tahun per anak," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta setelah menghadiri upacara peringatan Hardiknas di IRTI Monas, Senin (2/5).

Menurut Ahok, program ini akan berlangsung tahun ini karena Pemprov DKI sudah melakukan penghematan cukup besar pada KJP. Seperti, menghilangkan kecurangan dan manipulasi nama yang tertera lebih dari satu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian Rp18 juta per tahun atau sama dengan Rp1,5 juta per bulan per anak merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Ahok menyebut banyak anak-anak yang patah semangat karena tidak memiliki biaya hidup saat masuk perguruan tinggi. Dia beranggapan Rp1,5 per bulan itu cukup untuk biaya hidup ketika kuliah.
"Sehingga dengan demikian, kami harapkan mutu pendidikan ini betul-betul tidak ada diskriminasi bagi orang-orang yang yang rajin belajar dan anak pemegang kjp tidak patah semangat jaminan karena ada biaya hidup dari kami," tutur Ahok.
Pemprov DKI Jakarta juga sedang berusaha mendekati beberapa perguruan tinggi swasta yang dapat memberikan pembebasan biaya kepada pemegang KJP.

Ahok menyebut pendidikan di Jakarta akan lebih baik dengan pemberian Rp18 juta, KJP, dan BPJS Kesehatan. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER