DPR Berencana Panggil ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 11:26 WIB
DPR merasa perlu mendengar keterangan dari para korban langsung soal penyanderaan oleh Abu Sayyaf yang terjadi sejak Maret lalu itu.
DPR berencana memanggil ABK korban penyanderaan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais berencana memanggil sepuluh anak buah kapal (ABK) yang sempat disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf. DPR merasa perlu mengetahui detail penyanderaan yang terjadi sejak Maret lalu itu.

"Kami ingin mendengar cerita yang sebenarnya dari korban, bagaimana ceritanya," kata Hanafi saat dihubungi, Senin (2/5).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, bebasnya sepuluh ABK tak lepas dari proses diplomasi multijalur. Sebab, meski pemerintah memegang kendali utama proses pembebasan, namun, nonpemerintah seperti aktivis perdamaian, tokoh agama dan perusahaan tempat ABK bekerja juga ikut andil.

Karenanya, keterangan dari sepuluh ABK sangat penting. Hanafi yakin akan mendapatkan keterangan secara lengkap mengenai proses pembebasan. "Bukan hanya dari elite tapi juga dari sandera. Kalau elit semua bicara tentu sesuai kepentingan, sandera itu sendiri harus didengar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu anggota Komisi I DPR yang lain Andika Pandu Puragabaya mengatakan, keterangan sepuluh korban yang disandera Abu Sayyaf akan membuka kejadian secara terang benderang.

"Kami membutuhkan cerita dari sudut padang para korban, untuk memberi realitas, menerangkan secara gamblang," ujarnya.

Sebanyak 10 sandera tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, pemerintah akan melakukan serah terima para korban sandera kepada keluarga masing-masing setelah pemeriksaan kesehatan. Namun dia tidak menyebutkan waktu penyerahaan sandera kepada keluarga masing-masing.

Penyanderaan 10 WNI oleh perompak kelompok Abu Sayyaf dengan menahan kapal Brahma-12 telah berlangsung sejak Maret lalu di perairan Filipina. Abu Sayyaf meminta uang tebusan senilain Rp14 miliar sebagai syarat pembebasan sandera. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER