Pemerintah Tegaskan Tak Ada Uang Tebusan untuk Abu Sayyaf

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 13:52 WIB
Pemerintah tidak pernah menyiapkan uang tebusan sebesar 50 juta peso yang dituntut Abu Sayyaf untuk membebaskan sepuluh ABK di perairan Filipina.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak memberikan uang tebusan untuk membebaskan 10 sandera WNI oleh Abu Sayyaf. (Antara Foto/Indiarto Eko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak pernah menyiapkan uang tebusan sebesar 50 juta peso yang dituntut Abu Sayyaf untuk membebaskan sepuluh anak buah kapal (ABK) yang disandera kelompok separatis itu selama beberapa pekan, seperti yang diberitakan sebuah media Filipina.

"Ya sampai sekarang kami tidak akan pernah mengklaim, kalau dari pemerintah, melakukan, karena pemerintah tidak pernah melakukan itu," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/5).

Luhut mengaku tidak ingin menduga-duga apakah dari perusahaan yang menyiapkan uang tebusan tersebut. "Itu urusan perusahaan. Saya enggak ingin berkomentar. Saya tidak menduga-duga mengenai itu," katanya.
Meski demikian, mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu menyebutkan, pemerintah akan tetap berupaya untuk membebaskan empat WNI lainnya yang masih menjadi sandera. Ia menuturkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menteri dan kepala lembaga terkait untuk terus melakukan monitor dan menggelar rapat evaluasi sore ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu monitor lah. Kami kan punya alat untuk monitor dan kami tidak mau penanganan itu menjadi cedera dan kami monitor dengan baik," ujarnya.

Yang jelas, tutur Luhut, Presiden telah berbicara dengan para pejabat terkait di Filipina dan Malaysia soal jalur pengamanan, sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang. Menurutnya, ketiga negara memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena wilayah ketiganya berkaitan langsung dengan perairan Filipina.
Untuk diketahui, sepuluh peelaut dari kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diculik dalam pelayaran menuju Filipina. Para pelaut Indonesia dibebaskan pada Ahad (1/5) kemarin di depan kediaman Gubernur Sulu Abdusakur Tan II.

Pemerintah Indonesia mengatakan pembebasan para ABK tidak melibatkan pemberian tebusan sebesar 50 juta peso yang dituntut Abu Sayyaf. Filipina sendiri memegang kebijakan tidak akan membayarkan tebusan pada kelompok teror agar tidak menimbulkan preseden buruk.

Saat ini masih ada empat ABK asal Indonesia lainnya yang disandera Abu Sayyaf sejak 1 April lalu dari perairan Sabah dan dibawa ke Sulu.
Kelompok separatis di Filipina selatan ini juga masih menyandera beberapa warga asing, di antaranya dari Kanada, Norwegia, Belanda, Malaysia, dan China. Bulan lalu, Abu Sayyaf mengeksekusi mati seorang tawanan asal Kanada setelah pembayaran tebusan jatuh tempo. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER