Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan Sejahtera menyatakan kesiapannya menghadapi sidang gugatan perdata Politisi Fahri Hamzah jika mediasi kasus antara mereka gagal membuahkan hasil positif.
Saat ditemui usai melakukan mediasi dengan Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (3/5), Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan bahwa pihaknya ingin proses perkara tersebut dapat berlangsung dengan cepat dan lancar.
Zainudin mengklaim bahwa PKS telah siap menerima apapun hasil mediasi dengan Fahri. Bahkan, jika mediasi gagal, PKS juga disebut siap melanjutkan proses sidang perdata melawan eks kadernya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami hanya mendengarkan apa yang disampaikan Pak Fahri, dan berkeinginan proses perkara berjalan baik dan lebih cepat. Kami pun siap mendapatkan hasil-hasil dari mediasi," ujar Zainudin di PN Jakarta Selatan.
Zainudin mengaku sudah mendengar seluruh gugatan dan keinginan Fahri dalam mediasi tadi. Ia pun berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tadi kepada para petinggi PKS yang digugat Fahri.
"Kami selaku tergugat dan kuasa hukum mendengar dan menyampaikan kepada pemberi kuasa tentang bagaimana seharusnya ke depan. Apakah mediasi terus berjalan, atau masuk ke pokok perkara dengan dilanjutkan di persidangan," ujarnya.
Saat disinggung mengenai kekecewaan Fahri atas ketidakhadiran para pihak tergugat, Zainudin menanggapinya dengan santai. Menurutnya, ketidakhadiran petinggi PKS memiliki alasan yang cukup dan sudah dibuktikan dengan surat bukti keterangan dari mereka.
"Kami sudah bawa surat-surat bukti tentang alasan ketidakhadiran," katanya.
Gugatan perdata dilayangkan Fahri karena ia merasa PKS melanggar hukum saat memecat dirinya sebagai kader. Dalam gugatannya, Fahri menggugat Presiden partai Sohibul Iman, para anggota dan Ketua Majelis Tahkim PKS, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
PKS telah resmi memberhentikan Fahri dari seluruh keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan PKS lantaran Fahri dianggap membangkang dari aturan partai. Fahri juga telah menerima surat pemecatannya sejak 3 April lalu.
Presiden PKS Sohibul Iman telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi BPDO PKS.
Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin parlemen.
Sohibul menganggap apa yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. PKS mengharapkan Fahri bisa menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
(pit)