Ahok menyatakan hal ini terkait beredarnya video siswa Sekolah Menegah Atas Negeri 3 Setia Budi, Jakarta Selatan yang merisak adik kelasnya. Video beredar melalui media sosial.
Lihat juga:Potret Pendidikan di Indonesia |
Menurut Ahok siswa yang merisak adik kelasnya diketahui saat ini menduduki kelas 12. Jika terbukti bersalah dan dikembalikan ke orang tuanya, artinya siswa tersebut bisa tidak lulus. Hal yang patut disayangkan karena siswa kelas 12 hanya tinggal menempuh pendidikan beberapa bulan lagi.
"Sekarang dia kelas 12. Misalnya dikembalikan, dikeluarkan, berarti tidak lulus artinya. Ini harus tegas," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ironi Pendidikan di Indonesia |
"Itu sudah pelanggaran, pelanggaran akan dikembalikan kepada orang tua. Bisa sanksi dikeluarkan," katanya. Apalagi jika pelanggaran tersebut terjadi di sekolah negeri yang memang dibiayai oleh pemerintah.
Ahok sangat menyesalkan aksi risak ini. Menurutnya lebih baik mereka yang ingin melakukan aksi kekerasan keluar dengan sendirinya dari sekolah. "Biar sekolah negeri ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan pendidikan," katanya. (sur)