Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya.
Ahok berkata, Selasa (10/5) besok, ia akan ditanyai mengenai perkara dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengatur reklamasi di pesisir utara Jakarta.
"Besok saya dipanggil KPK sebagai saksi kasus Sanusi dan Ariesman karena kasus ini kan akan naik ke tahap persidangan dan sudah ada tersangka," kata Ahok pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengaku belum mengetahui substansi pertanyaan yang akan diajukan tim penyidik KPK. Kepada penyidik, Ahok ingin menegaskan ketidaktahuannya tentang dokumen dan kebijakan DPRD DKI Jakarta tentang reklamasi.
"Terkait dokumen-dokumen kan KPK sudah panggil Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), saya tidak tahu secara teknis," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu berkata, ia hanya pernah mendapatkan laporan tentang adanya kebijakan dan draf legislatif tentang reklamasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Jakarta.
Ketiga tersangka itu adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, dan asisten pribadi Ariesman, Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus tersebut, Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda.
KPK hingga saat ini juga sudah mencegah sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kasus itu ke luar negeri.
Mereka adalah Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
(abm)