Revisi Kurikulum Jadi Tanggapan Darurat Kekerasan Seksual

Gloria Safira | CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2016 19:27 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan revisi kurikulum untuk wacana mendidik anak dari kekerasan seksual tengah dilakukan.
Sejumlah aktivis Komite Aksi Perempuan melakukan aksi keperihatinan gerakan Save Our Sister (SOS) menyalakan lilin di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016. Aksi tersebut untuk solidaritas Yuyun, bocah 14 tahun itu meninggal dunia dengan tragis setelah menjadi korban kejahatan seksual oleh 14 pria di Bengkulu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan revisi kurikulum untuk wacana mendidik anak dari kekerasan seksual tengah dilakukan. Permasalahan utama, tambah Anies, suasana di luar sekolah yang terjadi di luar kontrol orangtua dan lingkungan. Kejadian ini biasanya berupa kekerasan.

"Mengajar anak beda-beda bahannya di setiap fase, kita ajarkan ambang batas seperti batas dalam pergaulan dan interaksi dari PAUD sampai tahap SMA," ujarnya saat diwawancarai di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (9/5).

Sekolah Aman dianggap menjadi salah satu solusi untuk hindari kekerasan terhadap perempuan yang belakangan sering terjadi. Sekolah Aman, menurut Anis, sudah dimasukkan dalam Permendikbud No. 82 tahun 2015 yang mengharuskan setiap sekolah terdapat tim pencegehan kekerasan. Tim ini akan difungsikan untuk membantu pelaksanaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, harus ada gugus pencegahan kekerasan di tiap kabupaten dan kota, Permendikbud ini pun sudah dibicarakan dalam sidang kabinet terbatas," tambahnya.

Karena kondisi yang sudah masuk dalam darurat kekerasan seksual terhadap perempuan, Sekolah Aman rencananya akan dinaikkan jadi Peraturan Presiden. Dengan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman baik bagi perempuan, laki-laki, guru dan murid.

"Sekolah harus terdapat papan pemberitahuan tentang Sekolah Aman dan nomor-nomor telepon mulai dari nomor kepala sekolah, polsek, polres, kemdikbud, dinas propinsi jadi apabila terjadi kekerasan kobran bisa melaporkannya melalui nomor tersebut," tandasnya.

Urgensitas perlindungan perempuan khususnya pelajar, ibarat gunung es. Yuyun, pelajar kelas 1 SMP tewas secara mengenaskan ketika dicegat 14 pemuda mabuk minuman jenis tuak yang kemudian memperkosa dan membunuhnya di Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu pada 2 April 2016. Yuyun tewas dengan mengenakan seragam pramuka miliknya.

Kepala Intern Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ali Aulia Ramli, mengatakan kekerasan terhadap anak tidak dapat diterima dengan berbagai alasan. Adapun, ia menyebutkan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengindari hal tersebut, yakni memperkuat peran keluarga.

Selanjutnya, keluarga, sekolah dan komunitas harus ikut mendukung anak untuk memahami perihal kesehatan reproduksi atau pendidikan seks.

"Memperkuat layanan, termasuk akses terhadap layanan untuk memastikan bahwa setiap orang bisa melapor jika dirinya menjadi korban kekerasan," ujar Ali dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (7/5).

Penegakkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada Konvensi Hak Anak pun tak kalah pentingnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER