Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan mencabut izin tinggal rusun bagi eks warga Pasar Ikan Penjaringan Jakarta Utara yang secara ilegal kembali lagi menempati wilayah yang telah ditertibkan oleh Pemerintah DKI Jakarta tersebut.
Pencabutan izin tinggal di rusun ini, menurut gubernur yang akrab disapa Ahok itu, akan dikenakan bagi para warga bekas pasar ikan yang kini telah diungsikan ke Rusun Rawa Bebek oleh Pemerintah DKI Jakarta namun kembali lagi menempati kawasan Pasar Ikan tersebut.
"Silakan saja, kalau mereka mau menempuh jalan seperti itu kita akan berikan surat peringatan. Setelah itu akan dicabut izin tinggalnya di rusun," kata Ahok di Balai Kota pada Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut diutarakan Ahok sebagai tanggapan dari banyaknya pihak termasuk beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali memberi bantuan berupa makanan kepada warga Pasar Ikan yang masih bertahan dan tinggal di perahu.
Kondisi ini mendorong tidak sedikit warga eks Pasar Ikan yang kini tinggal di Rusun Rawa Bebek berniat kembali menempati kawasan yang telah ditertibkan oleh pemerintah tersebut.
Lebih lanjut Ahok malah menantang dan mempertanyakan kepada pihak-pihak khususnya LSM pemberi bantuan, sejauh mana mereka bisa memberikan bantuan dan menyokong kebutuhan para warga yang hingga saat ini masih bertahan untuk tinggal di bantaran sungai sekitar kawasan Pasar Ikan.
"LSM silakan saja kalo mau rawat mereka (warga Pasar Ikan) seperti itu, memang dia sanggup pelihara seperti itu sampai kapan sih?" tantang Ahok.
(den)