Ahok Siap Hadapi Tuntutan Warga Luar Batang

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mei 2016 13:29 WIB
Rencana warga Luar Batang menggugat Ahok dianggap sang Gubernur lucu sebab mereka, kata dia, sesungguhnya bukan warga asli daerah di utara Jakarta itu.
Rencana warga Luar Batang menggugat Ahok dianggap lucu oleh Gubernur Jakarta itu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap menghadapi warga Luar Batang yang bakal menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menggusur tempat tinggal mereka.

"Ya silakan gugat saja. Sekarang kalau menggugat juga lucu kan," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5).

Ahok mengatakan gugatan tersebut akan jadi lucu karena menurutnya warga yang menempati Kampung Aquarium, Luar Batang, bukanlah warga asli daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi  itu, kata Ahok, ditempati warga mulai tahun 1980-an. Lokasi itu sebelumnya dikuasai oleh Belanda di bawah Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC).

"Nah, bagaimana kamu mengklaim nenek moyangmu di situ?" ujar Ahok.
Menurut Ahok, VOC juga tak akan mengizinkan gudang dan Pasar Heksagonal di Luar Batang dijadikan tempat tinggal dan dipasangi bata-bata merah dari penghuni liar, sebab tempat itu sudah memiliki fungsi tersendiri.

Ahok berkata telah bekerjasama dengan arkeolog dan akan melakukan restorasi atau pengembalian ke bentuk semula wilayah Luar Batang.

Ahok mengklaim ketika dilakukan pembongkaran, Luar Batang mulai menunjukkan bentuk aslinya. Pemrov DKI Jakarta akan menggali menggunakan sistem pompa agar masyarakat dapat mengetahui bentuk benteng asli daerah itu.

Sejarawan Asep Kambali sebelumnya mengatakan Luar Batang merupakan laut yang diuruk kemudian ditempati masyarakat selama puluhan tahun. Meski begitu, ujarnya, masyarakat di daerah itu tak salah, sebab mereka diberi fasilitas untuk tinggal di sana.
 
Masyarakat memperoleh sertifikat tanah, listrik, dan air. Mereka pun membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Seluruh fasilitas itu mestinya tak diberikan apabila daerah terkait tak boleh ditempati penduduk.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER