Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membenarkan penggusuran di Kampung Lauser, Jakarta Selatan, ditunda pasca-Surat Peringatan II batal diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan kemarin. Sementara SP I sudah dikeluarkan seminggu yang lalu.
"Saya tanya sama camat dan wali kota ada apa, apakah begitu penting? Kan saya sampaikan yang prioritas digusur adalah kalau mau normalisasi sungai, waduk, atau jalur hijau. Itu yang penting yang akan kami tertibkan," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/4).
Warga Kampung Lauser menempati tanah milik PD Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) yang peruntukannya untuk lahan hijau dan tidak boleh dijadikan tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyebut PD PAM Jaya sudah menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah dan hendak mengembalikan daerah itu menjadi kawasan hijau.
"Dia (Direktur Utama PD PAM Jaya) bilang mau bangun RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak). Oke, RPTRA bagus, tapi kalau rusunnya belum siap, perlu enggak ditertibkan?" kata Ahok.
Ahok juga mengatakan mendapat laporan warga yang menempati wilayah tersebut tidak berhak atas rumah susun, karena mereka menyewa lokasi tersebut dari keluarga PAM Jaya.
Kendati demikian, Ahok berkata jika penyewa memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta, mereka tetap berhak atas rumah susun walau berada pada prioritas bawah. Prioritas atas diberikan bagi mereka yang dapat memiliki bangunan namun tidak bersertifikat.
Menurut Ahok, penggusuran baru dapat dilakukan jika rumah susun telah selesai dibangun. Selain itu, Ahok menilai penertiban Kampung Lauser tidak memiliki alasan kuat.
Ahok mencontohkan penertiban Pulo Mas yang akan dibangun untuk arena pacu kuda Asian Games 2018. Jika tak segera dilakukan, pembangunan akan terhambat dan target arena tersebut pada Asian Games 2017 tidak tercapai.
(agk)