Polisi sempat terlibat aksi saling lempar dengan warga. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk meredam amukan warga.
"Ada provokasi di sana. Kalau lokalisasi ini ditutup, pasti akan ada yang terusik, seperti yang punya usaha di sana," ujar Zaki di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5).
Zaki mengklaim sudah menggelar sosialisasi penggusuran sejak jauh-jauh hari. Ia juga mengaku telah menerima perwakilan warga dan menjelaskan soal penataan kampung Dadap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana banyak nelayan, nanti kami tata menjadi semacam Muara Karang jadi masyarakat tidak akan kembali lagi membuat tempat itu sebagai lokalisasi," ujarnya.
Warga yang tinggal di sana, lanjut Zaki, akan dipindagkan ke rumah kos-kosan tak jauh dari lokasi saat ini. Karena itu tak ada ganti rugi untuk warga yang jadi korban penggusuran karena mereka tinggal di atas tanah negara.
Meski mendapat penolakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 pada warga tadi malam. Rencananya SP 3 akan diberikan pekan depan dan mulai dilakukan penertiban.
Sementara itu Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan akan menindak tegas siapa pun yang membuat kericuhan di kawasan Dadap.
"Kenapa sampai ricuh apa ada provokator nanti kami cari benang merahnya di mana. Baru setelah itu dilihat kenapa bisa sampai terjadi," ucapnya.
Ia mengaku mendukung penuh pemerintah untuk menata kawasan tersebut. Namun, menurutnya, proses penataan akan diteliti dan dievalusi kembali untuk mengantisipasi kericuhan berulang. (sur)